• Breaking News

    Pengertian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

    Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

    Apa Itu K3 ?

    Berdasarkan Filosofi adalah suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
    Berdasarkan Keilmuan adalah Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadi kecelakaan kerja , penyakit akibat kerja,kebakaran ,peledakan dan pencemaran lingkungan.

    Apa Lambang K3 ?

    Lambang K3

    Bentuk lambang berupa palang berwarna hijau dengan roda bergerigi sebelas dengan warna dasar putih.

    Makna langbang K3 :

    1. Tanda Palang : Bebas dari kecelakaan dab Penyakit akibat kerja.
    2. Roda Gigi :Bekerja dengan kesegaran rohani
    3. Warna Puth : Bersih dan Suci
    4. Warna Hijau : Selamat,Sehat dan Sejahtera
    5. Sebelas Gerigi Roda : Sebelas bab UU No.1 tahun1970 tentang keselamatan kerja


    Apa Dasar Hukum Penerapan K3 di Tempat Kerja ?

    UU No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
    1. Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha
    2. Ada nya Tenaga kerja yang bekerja disana
    3. Adanaya bahaya di tempat kerja
    Permenaker No. 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3
    Setiap perusahaan yang memperkerjakan 100 orang atau lebih dan atau yang mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses dan bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan,kebakaran,pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja.

    Apa Tujuan Adanya K3 ?

    Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
    1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
    2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien
    3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas Nasional

    Budaya 5R

    5R (Ringkas,Rapih,Resik,Rawat dan Rajin) adalah cara /metode untuk mengatur /mengelola/mengorganisir tempat kerja menjadi tempat kerja yang lebih baik secara berkelanjutan

    Tujuannya
    Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas tempat kerja.

    Manfaat
    1. Meningkatkan produktifitas karna pengaturan tempat kerja yang ebih efisien
    2. Meningkatkan kenyamanan ditempat kerja karna selalu bersih dan luas
    3. Mengurangi bahaya di tempat kerja karna kualitas tempat kerja yang bagus dan baik.
    4. Menambah penghematan karna menghilangkan pemborosan di tempat kerja.

    Semoga bermanfaat dan Utamakan Keselamatan Keja

    No comments